Bahwa sesungguhnya cita-cita sang luhur untuk membangun dan mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil, dan makmur serta berkeadaban berketuhanan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan cita-cita bersama dari seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai Partai Politik Ideologis berasaskan Pancasila 1 Juni 1945, PDI Perjuangan berperan aktif dalam usaha-usaha untuk mencapai cita-cita bersama di atas. Untuk itu, PDI Perjuangan berketetapan menjadi alat perjuangan dan pengorganisasian rakyat. Sebagai alat rakyat, PDI Perjuangan bertugas untuk:
- Mewujudkan amanat penderitaaan rakyat sebagaimana termaktub dalam cita-cita Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Menjaga dan melaksanakan Pancasila 1 Juni 1945 sebagai dasar dan arah berbangsa dan bernegara; sebagai sumber inspirasi dan harapan bagi rakyat; sebagai norma pengatur tingkah laku kebijakan, kelembagaan dan anggota partai; dan sebagai cermin dari keseluruhan jati diri partai.
- Mengantarkan Indonesia agar berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai syarat-syarat minimum bagi perwujudan cita-cita bersama bangsa di atas.
Dalam perjuangan mewujudkan cita-cita bersama bangsa, PDI Perjuangan melaksanakannya melalui pengorganisasian dan perjuangan rakyat untuk mencapai kekuasaan politik dan mempengaruhi kebijakan dengan cara-cara damai, demokratis, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar